Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Truk Ekspedisi Kelebihan Muatan Bakal Ditindak

0
×

Truk Ekspedisi Kelebihan Muatan Bakal Ditindak

Sebarkan artikel ini
Polisi akan menindak tegas truk-truk ekspedisi kelebihan muatan di Kota Luwuk.

RADAR SULTIM – Truk-truk ekspedisi yang kedapatan kelebihan muatan nantinya akan ditindak tegas oleh Sat Lantas Polres Banggai.

Hal itu ditegaskan Kasat Lantas AKP I Made Dewa Arda, saat pihaknya melakukan sosialisasi mengenai aturan truk over dimension loading atau ODOL, Rabu 16 Februari 2022.

iklan : warmindo

Menemui sejumlah pemilik ekspedisi di Kota Luwuk, Polisi kemudian menyampaikan bahwa saat ini penegakan aturan itu masih sebatas sosialisasi.

Namun nantinya bila masih ditemukan truk ekpedisi kelebihan muatan, Polisi akan langsung memberikan tindakan tegas.

Truk ODOL atau truk Over Dimension Over Loading, yang diterjemahkan sebagai kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih.

Banyaknya kendaraan ekspedisi yang memasuki kategori Over Dimension dan Over Loading (ODOL) membuat Sat Lantas Polres Banggai menyambangi lokasi ekpedisi yang ada dalam Kota Luwuk.

“Sosialisasi ini kami lakukan sebagai wujud dukungan program zero ODOL pada tahun 2023 mendatang,” ungkap Kasat Lantas.

Selain melakukan sosialisasi, kata AKP I Dewa Made Arda, pihaknya juga membagikan stiker kepada pemilik ekspedisi dan para sopir sehingga bisa melaksanakan himbauan tersebut.

”Nantinya kita akan melakukan patroli, apabila ditemukan truk yang melebihi kapasitasnya kita akan lakukan penindakan,” jelas perwira pangkat tiga balak ini.

Kasat menambahkan, sosilisasi ini juga dilakukan bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan.

“Semua ini dilakukan guna terciptanya kamseltibcar lantas di jalan,” harap mantan Kasat Lantas Polres Toli-toli ini.

google news