RADAR SULTIM – Tuduh perempuan lain sebagai pelakor (perebut laki orang), seorang emak-emak di Luwuk, Kabupaten Banggai, dilaporkan Polisi.
Korban disebutkan berinisial EM (30), yang tiba-tiba didatangi pelaku pada Jumat 16 Juni 2023.
Pelaku berinisial EL (41), mendatangi rumah korban lalu marah-marah dan meneriakinya sebagai pelakor.
Tak hanya menyebut EM sebagai pelakor, EL juga mengumpat perempuan itu dengan bahasa kasar, meski tak dimengerti apa penyebabnya.
Tak terima dikatakan pelakor, korban langsung melaporkan pelaku ke Polisi.
Hingga akhirnya kedua perempuan ini didamaikan melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Purwanto Babo.
“Terlapor mendatangi rumah pelapor serta meneriaki pelapor yang mengeluarkan bahasa kurang baik,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma kepada wartawan, Sabtu 17 Juni 2023.
“Alhamdulillah kedua belah pihak audah dipertemukan dan berhasil dimediasi,” jelasnya.
Agung menambahkan, Bhabinkamtibmas mengemban tugas untuk memecahkan masalah yang dihadapai oleh warga binaannya agar tidak sampai keranah hukum.
“Karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di kewilayahan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” pungkasnya.