RADAR SULTIM – Pria asal Kecamatan Luwuk Selatan tusuk seorang korbannya dengan sebuah sendok makan saat lakukan penganiayaan.
Motif penganiayaan yang dilakukan WW (28), oknum warga Luwuk Selatan terhadap Laudry Nawali dengan cara menusuknya pakai sendok makan di pinggang, hingga saat ini belum diketahui pasti.
Laudry Nawali, disebutkan pihak Kepolisian telah dianiaya oleh pelaku di depan SDN 08 Luwuk, pada Kamis dinihari 16 November 2023 lalu, sekitar pukul 02.30 Wita.
Pelaku WW lakukan penganiayaan kepada korbannya, dengan menggunakan satu buah sendok makan.
“Tersangka menusuk sebanyak 1 kali ke arah pinggang atas sebelah kiri pada tubuh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, usai limpahkan kasus ini ke Kejari Banggai, Kamis pekan kemarin.
Sehingga diduga, tersangka lakukan aksi penganiayaan terhadap korban saat itu, tengah membayangkan sedang makan bakso sehingga menusuk korban dengan sendok.
Disebutkan pihak kepolisian, unit III Satreskrim Polres Banggai pada Kamis 25 Januari 2024 pukul 11.30 Wita, telah menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana penganiayaan ke Kejari Banggai.
Tersangka ditahan atas tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana laporan Polisi, Nomor: LP/B/663/XI/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, tanggal 21 November 2023.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini di terima oleh Jaksa Hendra Poltak, MH, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).
Saat ini, tersangka WW beserta barang bukti kasus tindak penganiayaan telah diserahkan ke Kejari Banggai untuk selanjutnya menjalani proses persidangan.