Scroll untuk baca artikel
Radar DaerahRadar Terkini

Uji Coba Jalur Kontainer Picu Kemacetan Parah di Sekitaran Pasar Simpong, ALFI-ILFA Minta Jalur Disterilkan

92
×

Uji Coba Jalur Kontainer Picu Kemacetan Parah di Sekitaran Pasar Simpong, ALFI-ILFA Minta Jalur Disterilkan

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI-ILFA) Banggai, Rudi Suleman (doc: radarsultim.com)

RADAR SULTIM, LUWUK – Uji coba pemindahan jalur kendaraan kontainer yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai justru memicu kemacetan parah, terutama di kawasan Pasar Simpong.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, terlihat dua kendaraan besar dari arah berlawanan terjebak di jalur sempit, menyebabkan kemacetan dan membuat kendaraan lain tidak dapat melintas. Situasi ini pun menuai keluhan dari pengguna jalan maupun pelaku usaha di sekitar pasar.

iklan : warmindo

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Banggai telah menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 12 Juni 2025, untuk membahas rencana pengalihan jalur kendaraan kontainer. Rute baru yang dirancang adalah dari Kilo 5, belok kanan melewati kawasan Maahas Pantai, dan keluar di Tanjung, tepat di lampu merah Karaton. Sementara arus balik kendaraan akan kembali melalui jalur semula.

Sayangnya, uji coba ini dinilai belum siap secara teknis maupun infrastruktur. Akibatnya, bukannya mengurai kemacetan, kebijakan ini justru memicu kepadatan lalu lintas di sejumlah titik.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI-ILFA) Banggai, Rudi Suleman, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 21 Juni 2024, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menata arus logistik. Namun, ia mengingatkan agar Pemda memastikan kesiapan jalur sebelum diberlakukan secara permanen.

“Pemda, khususnya Dishub, harus mensterilkan jalur terlebih dahulu. Misalnya, kendaraan konsumen yang parkir di warung sepanjang Maahas Pante, serta kendaraan yang bongkar barang di sekitar Pasar Simpong. Selain itu, kabel-kabel yang melintang terlalu rendah juga perlu segera ditangani karena berpotensi menimbulkan masalah baru,” ujar Rudi.

Ia menegaskan, persoalan logistik memiliki karakteristik berbeda dengan sektor lainnya. Jika dalam sektor lain penertiban bisa dilakukan terlebih dahulu lalu dicari solusinya, maka dalam dunia logistik, solusi harus disiapkan lebih dulu sebelum penertiban dilakukan.

“Intinya, kami tetap mendukung kebijakan pemerintah. Tapi perlu diingat, persoalan logistik itu berbeda. Kalau di sektor lain, penertiban dulu baru solusi. Tapi di logistik, solusinya harus ada dulu, baru penertiban dilakukan. Meski begitu, apapun keputusan pemerintah, kami tetap patuh dan mendukung,” tutup Rudi.***

google news