RADAR SULTIM – Bak seorang raja yang mewajibkan upeti bagi rakyat jelata, praktek pungli untuk penerbitan rekomendasi Camat diduga juga diterapkan di Nuhon.
Dugaan adanya penarikan ‘upeti’ untuk sebuah rekomendasi dari pihak Kecamatan Nuhon, diungkap Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulab, saat pimpin hearing mengenai polemik pergantian kader posyandu Desa Pulodalagan, Rabu 12 Oktober 2023.
Bukan tanpa dasar Irwanto Kulab menyentil dugaan tersebut, seperti mengutip pemberitaan banggairaya.com.
Ditegaskan aleg dari fraksi Partai Golkar itu, jika informasi praktek terkategori pungli ini didapatnya dari sejumlah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Nuhon.
Untuk penerbitan sebuah rekomendasi di Kecamatan Nuhon, Irwanto katakan pihak yang memerlukannya diharuskan untuk membayar.
Dan pembayaran untuk rekomendasi dari Kecamatan itu, tentu saja berkaitan dengan pimpinan pemerintahan setempat, dalam hal ini Camat Nuhon.
Hanya saja, besaran pembayaran untuk rekomendasi tersebut, tidak dipaparkan gamblang Irwanto Kulab dalam hearing terbuka tersebut.
Dugaan yang dialamatkan kepada Hariadi Bola selaku Camat itu, oleh Komisi 1 DPRD Banggai kemudian ramai-ramai disimpulkan untuk meminta Pemda Banggai lakukan evaluasi terhadapnya.
Diduga lakukan praktek pungli dengan sistem ‘upeti’ untuk sebuah rekomendasi, awak media ini coba mengkonfirmasi Camat Nuhon Hariadi Bola.
Sayangnya, nomor kontak Camat Nuhon tiba-tiba saja nonaktif.
Dan hingga berita ini diturunkan, penjelasan dari Hariadi Bola belum berhasil didapatkan mengenai tudingan yang mengarah langsung padanya.