RADAR SULTIM – Unit Usaha Pengerahan Jasa (UUPJ) Tangkiang sesalkan sikap pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong yang ubah berita acara hasil rapat pada 19 Oktober 2023.
Diketahui pada Kamis 19 Oktober 2023, pengurus TKBM Teluk Lalong telah menggelar rapat bersama pengurus UUPJ Tangkiang membahaa solusi atas rencana pemindahan aktifitas bongkar muat peti kemas.
Setelah rapat tersebut dilangsungkan, pihak pengurus TKBM Teluk Lalong membuat lalu menyebarkan berita acara hasil rapat, yang intinya solusi yanv ditawarkan KUPP Luwuk, ditolak bersama UUPJ Tangkiang.
Berikut isi berita acara hasil rapat yang dikeluarkan pengurus TKBM Teluk Lalong :
“Berdasarkan hasil rapat Kamis, Tanggal Sembilan Belas Oktober Tahun Dua ribu
dua puluh tiga jam 10.00 wita bertempat di kantor koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk antara Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk dengan Pengelola UUPJ Pelabuhan Tangkiang yang mana melakukan pembahasan rapat, tentang pemindahan kegiatan aktivitas bongkar muat dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.
“Pihak pengelola UUPJ Pelabuhan Tangkiang yang di hadiri oleh ketua Amir Mangulele dan pengurus harian.
Adapun hasil rapat sebagai berikut :
1.Bahwa pengelola UUPJ Pelabuhan Tangkiang (Amir Mangulele) menyepakati solusi yang yang di tawarkan oleh Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk yang mana kegiatan aktifitas bongkar muat di kerjakan seperti biasanya dua Perusahaan di Pelabuhan Luwuk (PT. Temas Dan PT. Tanto) dan dua perusahaan di Pelabuhan Tangkiang (PT. Meratus Dan PT. Spil) dalam hal ini solusi yang di tawarkan itu tidak berdampak pada kesenjangan sosial, keamanan, ekonomi dan kesetaraan.
2.Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong menolak usulan serta tawaran solusi yang di berikan oleh KUPP Kelas II Luwuk terkait perpindahan aktifitas kegiatan bongkar muat.
3.Pengelola UUPJ Pelabuhan Tangkiang (Amir Mangulele) menyatakan tidak akan menolak putusan Pemerintah.”
Berbeda dengan apa yang tersampaikan dalam rapat dengan berita acara yang dibuat lalu disebar pihak pengurus koperasi TKBM Teluk Lalong, UUPJ Tangkiang keluarkan klarifikasi.
Klarifikasi UUPJ Tangkiang atas berita acara hasil rapat yang diduga sengaja diubah tersebut, disampaikan pada Jumat 20 Oktober 2023 secara tertulis maupun lisan, langsung ke KUPP Luwuk oleh ketua UUPJ Luwuk Amir Mangulele.
“Iya tadi sudah kita klarifikasi ke KUPP Luwuk, bahwa berita acara hasil rapat dari Koperasi TKBM Teluk Lalong, itu tidak seperti itu,” tegas Amir.
Dalam surat klarifikasi yang diperlihatkan ketua UUPJ Tangkiang, berikut isi selengkapnya :
“Sehubungan dengan Berita Acara Koperasi TKBM Teluk Lalong pada Tanggal 19 Oktober 2023 terkait Hasil Rapat antara Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong dan Pengelola UUPJ Pelabuhan Tangkiang maka dengan ini kami menyampaikan Surat Klarifikasi atas isi Berita Acara tersebut di atas yang tidak sesuai dengan hasil rapat yang sebenarnya.
Adapun hasil rapat yang sesungguhnya adalah :
1.Bahwa Pengelola UUPJ Felabuhan Tangkiang (Amir Abd. Razak Mangulele) tidak mempersoalkan berbagai upaya dan/atau tindakan hukum yang dilakukan oleh Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong terkait Pemindahan Aktifitas Bongkar Muat Petikemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.
2.Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong Menolak usulan serta tawaran solusi yang
diberikan KUPP Kelas II Luwuk terkait Pemindahan Aktifitas Kegiatan Bongkar
Muat Petikemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.
3.Pengelola UUPJ Pelabuhan Tangkiang (Amir Abd. Razak Mangulele) menyatakan
mendukung putusan pemerintah terkait pemindahan kegiatan bongkar muat petikemas dan Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang”.