RADAR SULTIM, LUWUK – Sebagian besar warga di Kecamatan Batui dan Batui Selatan menyatakan penolakan terhadap keberadaan perkebunan kelapa sawit milik PT Sawindo, disaksikan oleh perwakilan PT Sawindo, pada Senin 26 Mei 2025.
Sebelum membentangkan spanduk tersebut, sejumlah warga menyampaikan pengaduan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Banggai terkait klaim sepihak perusahaan yang memasukkan lahan milik mereka ke dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawindo.
Padahal, menurut pengakuan warga, lahan tersebut telah mereka kuasai jauh sebelum PT Sawindo masuk dan mulai mengelola perkebunan kelapa sawit. Klaim perusahaan inilah yang selama ini memicu kekecewaan dan penolakan dari masyarakat.
Setelah mendengarkan berbagai tanggapan dan masukan, Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, memutuskan untuk menunda rapat tersebut dan menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi satu minggu setelah Hari Raya Idul Adha.
“Rapat ini kami tunda dan akan dilakukan peninjauan lokasi seminggu setelah Lebaran Idul Adha (6 Juni 2025),” tutup Irwanto Kulap.***