Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Warga Blokir Jalan di Desa Biak, Tuntut Para Pelaku Penggeroyokan Ditangkap

2
×

Warga Blokir Jalan di Desa Biak, Tuntut Para Pelaku Penggeroyokan Ditangkap

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Massa warga Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara blokir jalan transulawesi di jembatan Biak, Rabu siang 10 Mei 2023.

Dengan membakar ban bekas di tengah jalan, aksi massa warga akibatkan arus lalu lintas lumpuh total sekitar satu jam.

iklan : warmindo

Aksi massa warga blokir jalan itu menuntut kepolisian menangkap dan mengamankan para pelaku penggeroyokan terhadap salah satu warga.

Diketahui, salah satu warga Desa Biak bernama Rahman Kahar, dikeroyok sejumlah orang di Desa Boyou, pada Senin subuh 8 Mei 2023.

Massa warga lakukan aksi ini setelah mendapat informasi bahwa para penggeroyok itu, belum ditahan Polisi.

Sehingga mereka menuntut Polisi segera menangkap atau mengamankan mereka.

Menanggapi aksi warga, Kapolsek Luwuk AKP Agung dan Kasat Intel Polres Banggai AKP Usman, bersama sejumlah personel polisi, menemui massa warga dan lakukan mediasi.

Terkait tuntutan massa aksi, Kapolsek Luwuk dan Kasat Intel Polres Banggai menegaskan jika kasus ini akan terus menjadi atensi pihak Kepolisian.

“Jadi kasus ini masih berjalan. Benar sudah ada yang sempat diperiksa sejumlah orang. Namun belum ditetapkan status tersangka. Tapi mereka tetap wajib lapor,” tegas AKP Usman.

Mendengar penjelasan pihak Kepolisian, massa warga Biak Luwuk Utara akhirnya membubarkan diri, dan ban bekas yang dibakar di tengah jalan, dibersihkan.

Saat berita ini diturunkan, kondisi telah kondusif, dan arus lalu lintas mulai berjalan normal.

google news