Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Warga Jayabakti Palang Jalan, Protes Pembangunan Rumah di Lahan Mangrove

0
×

Warga Jayabakti Palang Jalan, Protes Pembangunan Rumah di Lahan Mangrove

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Lakukan protes terhadap adanya pembangunan rumah di areal mangrove, di jalan masuk Desa Jayabakti, Pagimana, sejumlah warga lakukan aksi protes, Senin 22 Mei 2023.

Aksi warga dengan membakar ban bekas dan palang jalan masuk ke Desa Jayabakti, mulai berlangsung pukul 10.00 Wita.

iklan : warmindo

Wakapolsek Pagimana Iptu Steven Fehr membenarkan aksi protes sejumlah warga itu.

Disebutkan, aksi palang jalan umum menuju Desa Jayabakti, dengan membakar ban bekas lantaran masyarakat memprotes adanya beberapa bangunan rumah yang didirikan oleh warga Kepulauan Poat, Pagimana di sepanjang jalan baru menuju Desa Jayabakti.

“Dilakukan oleh sekitar 10 orang warga dari Desa Jayabakti yang melarang didirikan bangunan rumah di lokasi tumbuhan bakau tersebut,” jelas Iptu Steven Fehr.

Menurut Iptu Steven Fehr bahwa pelarangan berdirinya beberapa bangunan di lokasi yang merupakan laut dan tempat tanaman bakau, dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut.

“Menurut koordinator lapangan aksi tersebut yakni Yusri (45) warga Desa setempat, bahwa aksi spontan ini karena kekecewaan kepada Pemerintah Desa Jayabakti dan Pemerintah Kecamatan Pagimana yang tidak mengambil tindakan tegas,” sebutnya.

Wakapolsek Pagimana yang mendapatkan informasi adanya aksi protes warga dengan menutup jalan umum tersebut bersama anggota langsung mendatangi dan melakukan koordinasi dengan masa aksi.

“Kami berikan pemahaman dan himbauan serta menyingkirkan dan memadamkan api dari ban bekas yang menyala,” sebutnya.

Setelah dilakukan negosiasi oleh Polsek Pagimana, akhirnya diantara mereka sepakat dan paham kemudian membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing.

Ia berpesan bahwa jalan itu kan milik masyarakat, aksi menutup jalan dan membakar ban itu menggangu ketertiban.

“Unjuk rasa itu di atur UU, petugas mempunyai kewajiban mengawal, jangan merusak fasilitas umum dan menghambat lalu lintas,” jelasnya.

google news