RADAR SULTIM – Warga pemilik lahan di areal tambang nikel PT Koninis Fajar Mineral (PT KFM) di Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, kembali blokade hauling road perusahaan tersebut.
Pemblokadean hauling road atau jalur yang digunakan untuk mengangkut material ore nickel PT KFM, telah dilakukan selama 2 hari terakhir.
Dan hingga hari ini, Rabu 30 Maret 2022, aksi warga pemilik lahan itu, masih terus berlanjut.
Keterangan dari salah satu warga aksi kepada awak media ini menyebutkan, pihak PT KFM dinilai terus ingkar janji terkait persoalan ganti rugi lahan mereka.
Padahal, sebelumnya melalui hearing di DPRD Banggai, pihak PT KFM berjanji akan secepatnya menyelesaikan persoalan itu.
Dimana persoalan ganti rugi lahan warga yang digunakan PT KFM, disebutkan memang terkendala dalam perhitungan nilai kerugian.
“Tapi sejak hearing itu, tidak pernah ada keseriusan perusahaan ini untuk mengganti rugi lahan kami.
“Yang ada hanya janji-janji saja, kemudian di luar seolah-olah PT KFM sudah membantu warga sini,” kesal warga.
Akibat pemblokadean hauling road oleh para pemilik lahan, aktifitas pengangkutan material ore nikel menuju penampungan di sekitaran jetty, terhenti.
Warga pemilik lahan menegaskan baru akan membuka blokade tersebut, bila perusahaan telah bersedia memberi mereka ganti rugi yang telah dijanjikan.
Sementara itu, menghadapi aksi blokade hauling road yang dilakukan warga pemilik lahan, diinformasikan bahwa pihak PT KFM juga telah kembali meminta bantuan pihak keamanan.
Yang seperti sebelumnya, pihak keamanan digunakan perusahaan agar aktifitas mereka dapat kembali berlangsung tanpa gangguan.