RADAR SULTIM – Ratusan warga Desa Siuna Kecamatan Pagimana mendesak agar ketua BPD Siuna Suparjan Ente diberhentikan dengan segera.
Aksi ratusan warga Siuna mendesak pemberhentian ketua BPD mereka dilakukan pada Sabtu pagi 2 Desember 2023, dengan mendatangi kantor Mapolsek Pagimana.
Dilaporkan Humas Polres Banggai, jika sekitar 200 warga Siuna ikut dalam aksi tersebut.
Oleh Kapolsek Pagimana AKP Makmur, aksi massa ini kemudian dilakukan mediasi dengan melibatkan Sekcam Pagimana.
Menurut Kapolsek Pagimana, desakan warga Siuna untuk berhentikan Ketua BPD Suparjan Ente diduga terkait dengan kinerjanya.
“Perbedaan pendapat itu hal yang biasa. Hindari kekerasan ataupun intimidasi terkait masalah ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, terkait pencopotan atau pemberhentian Ketua BPD bukan kewenangan Polri dalam hal ini Polsek Pagimana.
Proses internal tetap dilakukan berjenjang melalui Camat, Dinas PMD dan Bupati.
“Akan tetapi apabila terdapat tindak pidana Polsek Pagimana siap akan memproses laporan tersebut,” ungkapnya.
Kapolsek berharap permasalahan yang timbul akibat kiranya tidak berlarut larut dan segera diselesaikan. Sehingga dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Perangkat desa dan masyarakat harus selalu berkordinasi dalam segala hal yang berhubungan dengan Desa.
“Jadi apabila ada kesalahpahaman antar sesama dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan sesegera mungkin,” imbau Makmur.