RADAR SULTIM, BANGKEP – Organisasi Masyarakat Sipil (NGO) Kemitraan Partnership bekerja sama dengan KPH Pulau Peling Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah sukses menggelar Workshop Identifikasi & Pengendalian Konflik Tenurial di Wilayah Kawasan Hutan Pulau Peling, Sabtu 20 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini menghadirkan dua narasumber utama yang berkompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Ir. Nurudin, Kepala KPH Pulau Peling, dalam pemaparannya bahwa saat ini terdapat konflik tenurial di kawasan hutan Pulau Peling yang teridentifikasi mencapai 8 ribuan hektar. Area tersebut banyak digunakan untuk pemukiman, pertanian lahan kering serta perkebunan. dan Menurutnya, salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah melalui program Perhutanan Sosial, fasilitasi akses legal bagi masyarakat, serta penegakan hukum yang lebih konsisten.
“Lahan itu banyak dimanfaatkan untuk pemukiman, pertanian lahan kering, hingga perkebunan. Penyelesaian konflik tidak bisa ditunda, salah satu jalannya adalah lewat perhutanan sosial, fasilitasi akses legal, dan penegakan hukum yang tegas,” ujar Nurudin di depan peserta.
Sementara itu, narasumber kedua, Doni Moidady, Ketua Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Banggai Kepulauan, menawarkan tiga resolusi strategis untuk penyelesaian konflik kawasan hutan, yaitu:
- Menggunakan pendekatan sosial-historis yang memperhatikan jejak sejarah dan dinamika lokal masyarakat.
- Melahirkan produk hukum yang dapat melindungi hak-hak masyarakat lokal.
- Mengutamakan prinsip partisipatif dan kolaboratif dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
“Kita perlu pendekatan sosial-historis, melahirkan produk hukum yang melindungi hak masyarakat lokal, dan memastikan setiap kebijakan diambil dengan prinsip partisipatif serta kolaboratif,” tegas Doni.
Workshop yang dipandu oleh Dedi Irawan, seorang aktivis senior yang dikenal vokal dalam isu kehutanan, berlangsung hidup dan interaktif. Para peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat turut menyumbangkan gagasan.
Dari forum ini, lahir sejumlah rekomendasi penting antara lain:
- Perlunya pemetaan partisipatif kawasan hutan yang lebih detail.
- Memperjelas status penguasaan dan pemanfaatan lahan.
- Mendorong percepatan realisasi program Perhutanan Sosial di Pulau Peling.
- Pembentukan forum multi pihak sebagai ruang komunikasi dan mediasi konflik.
- Penyusunan draft kebijakan lokal yang melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.***